Kamis, 17 Juli 2008

SIMULASI JARING LABA-LABA OUTWARD BOUND DIKLATPIM III ANGKATAN 21 TAHUN 2008 PEMROV DKI JAKARTA DI CIAWI


PESERTA OUTBOUND DIKLATPIM III DIKLATPROV DKI ANGKATAN 21 TAHUN 2008 SEDANG MELAKUKAN SIMULASI MENJINAKKAN BOM


OUTWARD BOUND DIKLATPIM III ANGKATAN 21 PEMROV DKI JAKARTA

Ibu Hj. Dra. Sri Rahinten DP.M.M. Kepala Bidang Diklatpim Kantor Diklatprov DKI Jakarta didampingi oleh Fasilitator dari Widyaiswara & Tim Outbound Kantor Diklatprov DKI Jakarta memberikan pengarahan kepada peserta Outbound (OB) Diklatpim III Angkatan 21 tahun 2008 di Pusdiklat Departemen Pertanian RI Ciawi Bogor pada hari Senin tanggal 14 Juli 2008. Kegiatan OB diikuti oleh 25 orang pejabat eselon III Pemda Prov DKI Jakarta dan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 14 s.d. 16 Juli 2008.

Kamis, 10 Juli 2008

MENGENAL JENIS PEMERIKSAAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RI




Oleh Drs.H. Saidin Murkana,MSi.

Minggu-minggu terakhir bulan juni 2008 , kita disentakkan dengan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan opini: “Tidak menyatakan pendapat (disclaimer)”.
Apa saja sih jenis-jenis pemeriksaan yang dilakukaan BPK RI, penulis mencoba menguraikan dibawah ini.

Terdapat tiga jenis pemeriksaan BPK-RI sebagaimana diatur dalam undang-undang no. 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, pasal 4, yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu


1. Pemeriksaan Keuangan

Pemeriksaan keuangan adalah pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah (Pusat, daerah, BUMN maupun BUMD), dengan tujuan pemeriksaan memberikan pernyataan pendapat/opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah pusat/daerah
Kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan didasarkan atas empat kriteria:
· Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah
· Kecukupan pengungkapan
· Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
· Efektifitas sistem pengendalian intern

Pernyataan pendapat/opini sebagai hasil pemerikasaan dimaksud terdiri dari pendapat ”Wajar Tanpa Pengecualian”, pendapat ”Wajar Dengan Pengecualian”, pendapat ”Tidak Memberikan Pendapat” dan pendapat ”Tidak Wajar”

a. Pendapat ”Wajar Tanpa Pengecualian

Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian, disingkat dengan WTP, dalam bahasa inggrisnya ”unqualified opinion”, adalah pendapat pemeriksaan rangking tertinggi dimana dalam pemdapatnya pemeriksa berpendapat laporan keuangan yang diperiksa itu telah menyajikan secara wajar apa yang telah dilaporkan dalam laporan keuangannya
Ini berarti bahwa laporan keuangan yang diaudit telah menyajikan seluruh komponen/transaksi pemerintah daerah yang material secara wajar, dengan kriteria:

* Laporan keuangan sudah lengkap ( terdiri dari: Laporan Perhitungan Anggaran, Laporan Aliran Kas, Neraca dan Nota Perhitungan APBD)
*Bukti-bukti/dokumen pendukung cukup lengkap
* Laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah
Pemakaian Standar yang konsisten
*Tidak ada kondisi yang memerlukan paragraf penjelasan

b. Pendapat ”Wajar Dengan Pengecualian

Pendapat Wajar Dengan Pengecualian, disingkat dengan WDP, dalam bahasa inggrisnya ”qualified opinion” adalah pendapat pemeriksaan rangking berikut (rangking kedua), dimana pemeriksa dalam memeriksa laporan keuangan berpendapat bahwa laporan keuangan yang diperiksa telah menunjukan laporan yang wajar dengan beberapa pengecualian. Dengan istilah lain, ”Wajar Dengan Pengecualian berarti, bahwa laporan keuangan yang di audit telah menyajikan komponen/transaksi pemerintah daerah yang material secara wajar, kecuali untuk komponen-komponen tertentu.

Kriteria dari pendapat ”Wajar Dengan Pengecualian” adalah:
· Laporan keuangan sebagian kecil ( tidak material) disusun tidak memenuhi standar akuntansi keuangan
· Ruang lingkup pemeriksaan dibatasi

c. Tidak Memberikan Pendapat

Pendapat ketiga, dan ini termasuk pendapat yang jelek, yang saat ini menimpa pemerintah provinsi DKI Jakarta, yaitu ”Tidak Memberikan Pendapat”. Dalam bahasa inggrisnya, ”disclaimer opinion”. Pemeriksa memberikan pendapat ini, karena ketidak lengkapan dan ketidak jelasan dokumen yang mendukung disiapkannya laporan keuangan tersebut. Pemeriksa/auditor tidak mempunyai keyakinan untuk menilai kewajaran laporan keuangan yang diaudit. Kriteria dari kelompok jenis opini ini adalah:
· Ruang lingkup audit dibatasi (sangat material)
· Auditor tidak independen
· Tidak ada kriteria dalam menilai laporan keuangan


d. Pendapat ”Tidak Wajar” ( Adverse opinion)

Pendapat keempat, adalah pendapat yang paling jelek dengan opini ”Tidak Wajar”, dalam bahasa inggrisnya ”adverse opinion”. Pemeriksa memberikan pendapat ”tidak wajar”, karena berdasarkan dokumen yang ditemukan dalam menyusun laporan keuangan , ternyata laporan keuangan yang telah disusun, tidak memenuhi kaidah-kaidah yang diharuskan dalam penyusunan laporan keuangan atau dengan kata lain, laporan keuangan yang diaudit tidak disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
Kriteria yang diperlukan:
· Prinsip akuntansi tidak dipakai
· Ketidak konsistenan dalam menggunakan prinsip akuntansi (material)

2. Pemeriksaan Kinerja

Pemeriksaan kinerja adalah pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara yang terdiri atas pemeriksaan aspek ekonomi dan efisiensi serta pemeriksaan aspek efektivitas. Dalam melakukan pemeriksaan kinerja pemeriksa juga menguji kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta pengendalian intern. Pemeriksaan kinerja dilakukan secara obyektif dan sistematik terhadap berbagai macam bukti/dokumen, untuk dapat melakukan penilaian secara objektive atas kinerja organisasi atau program/kegiatan yang diperiksa.

Pemeriksaan kinerja menghasilkan informasi yang berguna untuk meningkatkan kinerja suatu organisasi/SKPD dan memudahkan pengambilan keputusan bagi gubernur selaku pimpinan tertinggi dari unit kerja dilingkungan pemerintah daerah

Pemeriksaan kinerja menghasilkan temuan, simpulan, dan rekomendasi.

Tujuan pemeriksaan yang menilai hasil dan efektivitas suatu program adalah mengukur sejauh mana suatu program mencapai tujuannya. Sedangkan tujuan pemeriksaan yang menilai aspek ekonomi dan efisiensi berkaitan dengan apakah suatu organisasi/SKPD telah menggunakan sumber dayanya dengan cara yang paling produktif di dalam mencapai tujuan program.

Contoh tujuan pemeriksaan atas hasil dan efektivitas program serta pemeriksaan atas ekonomi dan efisiensi adalah penilaian atas:

a. Sejauhmana tujuan peraturan perundang-undangan dan organisasi dapat
dicapai.

b. Kemungkinan alternatif lain yang dapat meningkatkan kinerja program atau menghilangkan faktor-faktor yang menghambat efektivitas program.

c. Perbandingan antara biaya dan manfaat atau efektivitas biaya suatu program.

d. Sejauhmana suatu program mencapai hasil yang diharapkan atau menimbulkan dampak yang tidak diharapkan.

e. Sejauhmana program berduplikasi, bertumpang tindih, atau bertentangan dengan program lain yang sejenis.

f. Sejauhmana entitas yang diperiksa telah mengikuti ketentuan pengadaan yang sehat.

g. Validitas dan keandalan ukuran-ukuran hasil dan efektivitas program, atau ekonomi dan efisiensi.

h. Keandalan, validitas, dan relevansi informasi keuangan yang berkaitan dengan kinerja suatu program.

3. Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu

Pemeriksaan dengan tujuan adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus, di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. Termasuk dalam pemeriksaan tujuan tertentu ini adalah pemeriksaan atas hal-hal lain yang berkaitan dengan keuangan, pemeriksaan investigatif, dan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern pemerintah.

Pemeriksaan dengan tujuan tertentu bertujuan untuk memberikan simpulan atas suatu hal yang diperiksa. Pemeriksaan dengan tujuan tertentu dapat bersifat: eksaminasi , reviu , atau prosedur yang disepakati Pemeriksaan dengan tujuan tertentu meliputi antara lain pemeriksaan atas hal-hal lain di bidang keuangan, pemeriksaan investigatif, dan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern.

Pemeriksaan dengan tujuan tertentu, sering juga dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan laporan keuangan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Sebagai contoh adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang direncanakan dilakukan pemeriksaan dengan tujuan terntentu /pemeriksaan investigatif, setelah BPK RI memberikan pendapat disclaimer.

Apabila pemeriksa melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu berdasarkan permintaan, maka BPK harus memastikan melalui komunikasi tertulis yang memadai bahwa sifat pemeriksaan dengan tujuan tertentu adalah telah sesuai dengan permintaan.

Laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu memuat kesimpulan. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, BPK-RI segera melaporkan hal tersebut kepada instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan



Jakarta, 9 Juli 2008


(Penulis adalah Widyaiswara Kantor Diklatprov DKI Jakarta)

Rabu, 02 Juli 2008

MENDONGKRAK KEKUTAN JIWA


Bagaimana mendongkrak kekuatan jiwa kita ? Bagaimana meningkatkan kualitas jiwa kita ?

Dr. Susy Setiawati P, M.Pd
Widyaiswara Madya

Iklim kehidupan modern yang sangat dinamis, seringkali memaksa banyak manusia mencari terbosan-terobosan baru dan jalan alternatif agar berhasil memenangkan persaingan. Sayangnya banyak orang yang kurang sabar, kemudian mengambil jalan pintas yang salah atau menghalalkan segala cara demi meraih tujuan keberhasilannya. Mengapa demikian ? Inilah indikasi karena banyaknya manusia yang tidak kokoh jiwanya.
Dalam realitas kehidupan sehari-hari, mudah sekali kita menemukan orang yang mengaku beragama, pergi ke tempat-tempat ibadah, tetapi ketika dalam pekerjaan melakukan penyelewengan, korupsi, penipuan dan tindak pidana lainnya yang tidak sesusai dengan akhlaq umat beragama. Mengapa demikian ? Inilah indikasi bahwa banyak manusia yang meskipun mungkin beragama tetapi lemah jiwanya. Tidak berkualitas jiwanya.
Mudah kita menemukan orang yang terlihat meraih sukses profesional dalam karier dan bisnis, tetapi kesuksesannya tidak memberikan makna bagi hidupnya. Meskipun berhasil meraih kekayaan yang berlimpah, namun kekayaannya tidak memberikan arti bagi kualitas kebahagiaan hidupnya. Bahkan banyak yang berakhir dengan kesia-siaan dan kegagalan hidup. Mengapa demikian ? Inilah akibat dari manusia yang lemah jiwanya.

Bagaimana mendongkrak kekuatan jiwa kita ? Bagaimana meningkatkan kualitas jiwa kita ?
1. Memahami Hakekat Hidup
Melakukan "inner journey" ke dalam diri kita sendiri dapat mengantarkan manusia menemukan hakekat hidupnya. Mereka yang mengenali dirinya akan dapat menemukan siapa Tuhannya yang sebenarnya. Pada akhirnya akan dapat memahami posisi dirinya dan mengerti tujuan tertinggi hidupnya. Memahami hakekat hidup ini dapat mengantarkan manusia memiliki kekuatan jiwa. Karena manusia dapat memahami siapa dirinya dan siapa Tuihannya yang sebenarnya.2. Mencari ilmu lebih besar
Mencari ilmu lebih besar dari mencari harta. Karena orang yang berilmu tinggi tidak akan mudah tergoda oleh berbagai hal yang dapat melemahkan jiwanya. Sayangnya kecenderungan yang terjadi banyak manusia yang lebih besar mencari harta dari pada mencari ilmu. Akibatnya mudah tergoda melalui cara yang salah, mendewakan harta dan menghalalkan segala cara demi meraih tujuan kekayaan harta. Mudah terjebak dalam godaan kehidupan dunia dengan mengabaikan nilai-nilai spiritualitas kebenaran. Sedangkan orang yang berilmu akan kuat jiwanya, karena dirinya mengetahui pintu-pintu syaithan dan lebih mampu menjaga ibadahnya, menjaga kekayaannya, menjaga kekuasaannya, menjaga kehidupannya dari riya dengan ilmu (ma'rifat)-nya yang dalam.3. Mengendalikan Ego Dan Nafsu
Seorang ulama Ibnu Qoyyim Az-Zaujiyah berkata : "Syahwat itu seperti kuda liar. Untuk menjinakkannya dan menaikinya perlu waktu lama dan pengorbanan yang tidak sedikit Karena itu jadilah orang yang mengendalikan kuda."
Inilah perang terbesar sesungguhnya dalam kehidupan manusia. Banyak manusia yang kalah dan akhirnya menjadi orang yang berjiwa lemah. Terjerumus dalam kekangan hawa nafsunya. Mereka memperturutkan hawa nafsunya dengan menghalalkan segala cara.
Ego dan nafsu seringkali membawa seseorang pada perasaan serba kurang, serba tidak cukup, merasa tidak pernah puas dengan apa yang diraih, sehingga menjadi manusia yang tidak mudah bersyukur. Hidup seperti ini menjadikan jiwanya lemah dan serba tidak damai dalam hatinya. Namun sebaliknya mereka yang memiliki kemampuan mengendalikan ego dan nafsu pribadinya akan menjadi manusia yang mudah bersyukur dan menjadikan dirinya selalu merasa hidupnya berkecukupan dan damai.
4. Keseimbangan Hidup
Orang bijak mengatakan, "Barangsiapa yang mengejar dunia semata, maka dunia akan semakin menjauh dan semakin tak terkejar. Tetapi, barangsiapa yang mengejar akhirat dengan keikhlasan hatinya, maka yakinlah bahwa dunia akan mengejarnya." Maknanya adalah bagaimana kita dapat menyeimbangkan kehidupan ini dengan tetap realistis dalam kehidupan modern ini tanpa mengabaikan tujuan tertinggi kehidupan akhirat nanti.
Berusaha memperjuangkan keberhasilan professional dalam karier dan Bisnis, dengan tidak mengabaikan nilai-nilai kekayaan hati nurani. Meraih simbul-simbul kesuksesan duniawi melalui cara-cara yang dibenarkan oleh syariat yang ditetapkan Tuhan. Dapat menggunakan simbul-simbul kesuksesan duniawi yang diperolehnya untuk memberikan manfaat bagi kesuksesan kehidupan akhiratnya. Inilah yang saya maksukan dengan memandang kehidupan dengan seimbang. Tetap realistis dalam kehidupan modern dengan tetap memiliki idealisme pada nilai-nilai spiritualitas.
SEMOGA BERMANFAAT.

WIDYAISWARA YG PENSIUN DARI KIRI : Bp.H.ZANAL ABIDIN SALEH,SH.MH, Bp. Drs.H.SYRAIFUDIN MAHFUDZ,MSi. Bp.Drs. H.MOH.NATSIR,M.M.


Selasa, 01 Juli 2008

Koordinator widyasiwara. berikan kata sambutan penglepasan


CINDERAMATA UNTUK WIDYAISWARA YANG PENSIUN


TIGA ORANG WIDYAISWARA YANG PENSIUN DILEPAS



Pada hari Selasa siang pukul 13.30 tanggal 1 Juli 2008 telah dilaksanakan penglepasan tiga orang widyaiswara Kantor Diklatprov DKI Jakarta yang memasuki masa pensiun. Mereka itu adalah Bapak H. Zainal Abidin,S.H.M.H. yang memasuki pensiun tanggal 1 Maret 2008, Bapak Drs.H.Syarifudin Mahfudz,MSi. dan Bapak Drs.H.Natsir,M.M. yang memasuki masa pensiun pada tanggal 1 Juli 2008.
Acara penglepasan dihadiri oleh widyaiswara Kantor Diklatprov DKI Jakarta, Kepala Bidang Diklatpim ibu Hj. Sri Rahinten DP.M.M. Kasubbid Perpustakaan Bapak Gunawan,SPd, M.M. dan staf kantor Diklatprov DKI Jakarta.
Dalam acara perpisahan tersebut Bapak Drs. H. Saidin Murkana,M.M. selaku Koordinator widyaiswara menyampaikan pesan bahwa pensiun adalah lepasnya jabatan dari pegawai negeri sipil. Namun dalam silaturahmi tidak ada kata berpisah.
Pada kesempatan itu juga diberikan cinderamata tanda pengikat hati antara pensiunan dengan
para widyaiswara yang masih aktif.